Bulkaini, kepala Pekon Badak, mengharapkan warga di sana mengikuti program tersebut untuk memperoleh kepastian tentang status tanahnya. “Kesempatan ini jangan disia-siakan oleh warga,” katanya berpesan.
Dalam sosialisasi itu warga banyak menanyakan soal biaya pembuatan sertifikat, lama waktu pengerjaan, dan persyaratan lainnya. Namun umumnya warga menyambut gembira program tersebut untuk memperjelas status tanah mereka.
MAULANA AS
Posting Komentar