Didampingi Dandim 0422 Lampung Barat Letkol Kav Andry Nurcahyo, Wakapolres Kompol Sukandar, dan Kasdim 0422 Lampung Barat, Kapolres mengatakan ketiga orang yang membawa ID Card LSM dan wartawan itu tertangkap tangan di Kelurahan Way mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, yang dipimpin Kasatreskrim AKP Rizal Efendi.
Ketiga orang yang tertangkap tangan, masing-masing IG, usia 44 tahun, warga Batu Brak; RW, usia 33 tahun, warga Balik Bukit; dan MH, usia 38 tahun, warga Batu Brak.
Jumat sekitar pukul 11.00, ketiganya mempertanyakan kegiatan Dinas Perkebunan dan Peternakan tentang penanaman dan produksi tembakau di Lampung Barat. Mereka meminta uang Rp8 juta sebagai imbalan tidak melaporkan hal tersebut. “Baru diberikan Rp2,5 juta,” kata Kapolres.
AKBP Tri Suhartanto mengatakan mereka juga mengamankan uang tunai Rp2 juta yang lain, dua kartu LSM, 1 kartu wartawan, 1 Toyota Inova berpelat Jakarta.
HUMAS POLRES LAMPUNG BARAT
0 comments:
Posting Komentar