Tiga Remaja Pencuri di Balik Bukit Ditangkap di OKU

LIWA (14/3/2018) – Tiga remaja spesialis pencuri sepeda motor di Balik Bukit, Lampung Barat, ditangkap di rumahnya di OKU Selatan, Sumatera Selatan, pada pukul 20.00, Selasa, 13 Maret 2018, setelah buron polisi dari Desember 2017.

Ketiga remaja tersebut mencuri di lima lokasi di wilayah Polsek Balik Bukit. “Mereka juga membawa uang enam juta dan dihabiskan untuk sabu di OKU Selatan,” kata Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto pada Rabu, 14 Maret 2018.

Penangkapan dipimpin Ipda Iplan dan anggota Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Barat dan Polsek Balik Bukit. Mereka masing-masing FS, berusia 19 tahun, BA, berusia 20 tahun, dan UD, berusia 30 tahun. Ketiganya warga Muara Dua, OKU Selatan.

Didampingi Kasat Reskrim AKP Rizal Efendi dan dan Kapolsek Balik Bukit AKP Abdurrahman, Kapolres mengatakan, selain menangkap ketiga remaja, polisi juga mengamankan empat sepeda motor, 1 unit R2 Vario Warna Hitam, 1 unit R2 Honda Beat Warna Hitam, 1 unit R2 merk Honda Revo, 1 unit R2 merk Honda Beat, TV, dan handphone.

Adapun uang yang dicuri Rp6 juta, demikian Kapolres, dipakai untuk membeli sabu dan dihabiskan bersama teman-temannya di OKU Selatan.

“Kita sedang menyelidiki apakah mereka juga melakukan pencurian di luar wilayah hukum Polsek Balik Bukit,” kata AKBP Tri Suhartanto.

ROBERT ARIESTA

0 comments:

Posting Komentar