Indra, warga Pekon Gunung Kemala Timur, itu mengatakan banyak dari yang memperoleh tidak seharusnya mendapat. Sebaliknya warga yang keadaan ekonominya lebih parah, tetapi tidak memperoleh.
Peratin Gunung Kemala Joni membenarkan data pembagian rastra di pekonnya menggunakan data lama. Ia merasa sudah melaporkan ke Dinas Sosial. “Tetapi menurut Dinsos, data bisa diperbarui jika lewat musyawarah desa,”.
Kenapa tidak pernah dibahas di musyawarah desa? Joni mengatakan ia mengira data tersebut semata-mata ditentukan oleh Dinas Sosial.
YUAN ANDESTA
0 comments:
Posting Komentar