Nawawi, wakil warga, membawa surat pengaduan, yang disertai dengan sangkaan, mata proyek yang tidak seluruhnya dibangun atau diberikan, dengan taksiran kerugian negara ratusan juta rupiah. Surat tersebut ditandatangi puluhan warga, tampak di antaranya Kaur Kesra, Ketua BPD, dan beberapa tokoh masyarakat.
Warga juga keberatan dengan tempat tinggal kades Abdullah, yang masih di Bandarlampung. Tidak mengajak unsur desa dan para tokoh dalam musyawarah pembangunan, dan tidak memberikan alokasi dana pemuda dan penyimbang, sesuai anggaran.
Kanit Tipikor Polres Pesawaran Ipda Edwin membenarkan pengaduan waga tersebut. Namun, menurutnya perlu waktu untuk menyelidikinya, karena jumlah aduan banyak, tetapi tidak disertai bukti-bukti. “Tetapi pelapor jelas,” katanya.
IWANSYAH
0 comments:
Posting Komentar