Asisten II Lampura Mengundurkan Diri

KOTABUMI (23/4/2018) -  Pelaksana tugas Asisten II Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Syahrizal Adhar, mengajukan permintaan mengundurkan diri dari jabatannya. Ia tidak bisa memegang dua jabatan sekaligus, yakni sebagai kepala Bappeda setempat.

"Terhitung sejak 4 April 2018, saya mengundurkan diri. Surat pengunduran diri sudah disampaikan kepada Pak Sekda. Tugas saya sebagai kepala Bappeda sangat banyak, jadi saya tidak bisa merangkap jabatan," katanya, Senin (23/4/2018). 

Syahrizal mengatakan, pengunduran diri itu tidak ada motif lain selain kesibukan pekerjaan. Dan ia tidak mau fokusnya terganggu dengan pekerjaan lain, apalagi tugas Bappeda saat ini sibuk. Mulai merencanakan musrenbang, persiapan APBD perubahan, dan agenda lainnya. 

"Sejak mengajukan surat pengunduran diri juga saya tinggalkan ruangan asisten II, karena tidak ada wewenang lagi menjalankannya," ujarnya. 

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar