pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Bolos Sekolah, Pelajar Kalianda Dihukum Pushup

KALIANDA (25/4/2018) – Satpol PP Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menghukum sejumlah pelajar dengan push up dan baris-berbaris, karena nongkrong di lapangan Pemkab saat jam belajar sekolah pada Rabu, 25 April 2018.

Anggi Setiawan, salah seorang pelajar, mengakui kesalahan tersebut. Dengan muka pucat ia mengatakan tidak akan mengulangi lagi. “Kapoklah,” kata Siswa SMA Negeri 2 Kalianda itu.

Hendry, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Lampung Selatan mengatakan mereka sudah sering melihat para pelajar nongkrong di halaman Pemkab pada jam belajar. Sebagian di antaranya bahkan merokok di areal dilarang merokok.

Dengan hukuman push up dan baris-berbaris, Hendry mengharapkan para pelajar tidak mengulang kelakuannya. “Namun jika masih ada ke depan, setelah dihukum, kita akan panggil kepala sekolah mereka,” katanya.

GELLY

0

Posting Komentar

-->