Kasatlantas Polres Lampung Selatan AKP Reza mengatakan pengendara yang tertangkap umumnya tidak memakai sabuk dan tidak membawa helm SNI. Petugas Lantas juga menemukan pelajar yang berkendara tanpa SIM dan STNK.
Dalam razia yang berlangsung di depan Masjid Kubah Kalianda itu, petugas lalu lintas langsung memberikan surat tilang. Mereka juga mengecek mesin kendaraan yang dicurigai tidak sesuai surat-surat, terutama yang belum membayar pajak.
Menurut AKP Reza, ada tujuh prioritas jenis pelanggaran dalam Operasi Patuh Krakatau kali ini: pengemudi di bawah umur, helm standar, sabuk pengaman, pengendara miras, kecepatan tinggi, kendaraan parkir di tempat terlarang, dan angkutan kelebihan tonase.
GELLY
Posting Komentar