Dalam Sepekan, 564 Botol Miras Disita di Pesawaran

GEDONGTATAAN (20/4/2018) – Dalam sepekan, jumlah minuman keras yang disita di wilayah hukum Polres Pesawaran mencapai 486 botol besar Sampurna, 65 botol kecil Sampurna, 13 botol Mc Donal, dan 740 liter tuak, kata Kompol Yustam Dwi Heno.

Wakapolres mengatakan hal itu saat pemusnahan minuman keras tersebut  di Mapolres Pesawaran pada Jumat, 20 April 2018. “Miras yang dimusnahkan hasil razia dari tanggal 12 sampai 19 April,” katanya.

Hadir dalam acara pemusnahan miras tersebut Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Asisten I Pemerintah Kabupaten, Forkopimda, sejumlah LSM, dan tokoh agama.

Dalam sambutannya, Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Pesawaran Syukur mengatakan sudah saatnya Polres dan Pemkab membicarakan soal peredaran minuman keras, terutama soal klasilifikasi yang bisa dijual dan tempat mana saja yang dapat berjualan.

“Kegiatan ini positif, terutama nanti menjelang pergantian tahun,” katanya.

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar