Di Cukuh Balak, PKH Dipotong 10% Setelah Cair di Bank

CUKUH BALAK (8/4/2018) – Pengiriman dana Program Keluarga Harapan (PKH) lewat bank, ternyata, tidak menjamin, dana utuh sampai kepada si penerima. Setelah pencairan, petugas Dinas Sosial kembali intervensi, dengan mengumpulkan para penerima dan meminta keikhlasan dipotong 10 persen.

Karnawah, salah seorang penerima PKH di Pekon Sukapadang, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus mengatakan pemotongan merupakan hasil musyawarah di Balai Pekon yang dihadiri petugas Dinas Sosial. Saat itu ada pencairan di bank Rp1,5 juta. Mereka memberikan kembali Rp150 ribu.

Saat pemotongan bantuan sosial untuk kaum tidak mampu itu ramai, Karnawah mengatakan ia dimarah-marah Kepala Pekonnya. Padahal ia merasa tidak pernah mengaitkan hal itu dengan unsur pekon, mulai kepala, sekretaris, dan kepala dusun.

Di Pekon Sukapadang, penerima PKH juga tidak mengetahui bahwa jatah rastra mereka 10 kg. Karnawah mengatakan mereka hanya tahu 3 kg. Beras yang diambil dari pekon, memang, 10 kg, namun disuruh bagi tiga ke orang lain. “Yang satu kilo untuk upah pengambil di Pekon,” katanya.

Linda, pendamping, yang juga sekaligus penerima PKH di pekon tersebut, mengatakan sudah tidak mau pusing dengan urusan tersebut. “Sekarang ini saya minta bagian saya, itu pun kalau ada,” ujarnya.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar