Namun, Plt Bupati Sri Widodo tak ada di tempat, ia sednag dinas luar daerah. Para ASN itu kemudian mendatangi Asisten III Bidang Administrasi dan Keuangan Efrizal Arsad. Tapi, yang bersangkutan tidak bisa menemui mereka karena tak ada perintah dari atasannya.
Karena tak ada yang bisa ditemui, mereka kemudian memasuki ruang Siger pemkab dan menandatangani surat peryataan sikap. Isi Surat itu untuk mengigatkan, meluruskan dan menjaga pimpinan agar tidak melanggar peraturan.
Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Utara, Syahbudin mengatakan, kedatangan mereka bukan demo, tapi bawahan yang ingin bertemu atasan. "Kami ingin menanyakan kepada atasan kami soal mutasi kemarin. Juga tentang tim Kementerian Dalam Negeri soal mutasi tersebut," katanya.
Mantan Kabag Hukum Pemkab Lampung Utara, Hendri menambahkan, mereka tidak mempermasalahkan mutasi tersebut. "Kami hanya ingin kejelasan setelah mutasi ini. Juga soal aturan yang melandasinya. Karena itu, kita tunggu bersama-sama hasil investigasi Kementrian Dalam Negeri," katanya.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar