DPRD akan Panggil Dinsos Soal PKH Cukuh Balak

KOTAAGUNG (19/4/20118) – Amrusi Sanusi, anggota DPRD Tanggamus, mengatakan Komisi IV DPRD Tanggamus akan memanggil Dinas Sosial untuk mempertanyakan penanganan pemotongan PKH di Pekon Sukapadang, Cukuh Balak.

Anggota DPRD dari Fraksi PDIP itu melihat ada semacam pembiaran pungli di kalangan bawah, yang saat ini sudah jelas dilarang. “Kalau tujuannya untuk diberikan kepada pendamping, mereka ini kan sudah memperoleh penghasilan dari mengurusi hal itu,” katanya.

Amruzi juga melihat Dinas Sosial selama ini tutup mata terhadap masalah pemotongan PKH yang sudah lama dikeluhkan oleh warga sejak Tahun 2017. Padahal saat pertemuan lengkap pada 13 April, penerima PKH tetap menyatakan mereka dipotong 10 persen setelah pencairan dari bank.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar