Elly mengatakan DPRD menjadwalkan hearing dengan Dinas Pendidikan Lampung pada bulan April ini. “Kami akan minta Dinas Pendidikan Lampung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pesisir Barat. Bagaimana cerita sebenarnya. Kalau sekilas tetap salah…mengorbankan anak-anak kalau begini…seharusnya Pemkab tidak begitu,” katanya.
Selain Elly, Dadang Sumpena, anggota DPRD Lampung, melihat Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat semena-mena menggusur SD Negeri 3 Krui tanpa terlebih dulu menyiapkan gedung pengganti. “Mereka mau ditarok di mana,” katanya pada Senin, 26 Maret 2018.
Soal sementara pelajar SD Negeri 3 Krui menumpang di SMP Negeri 2 Pesisir Barat, menurut Dadang, juga tidak efektif. Pelajar menjadi terlantar dan karena kekurangan kelas membuat mereka ujian tengah semester di pekarangan. “Untung panas. Kalau hujan, bubar,” katanya.
Pada Rabu, 21 Maret yang lalu, murid SD Negeri 3 melaksanakan ujian tengah semester di pekarangan SMP Negeri 3 Pesisir Barat karena tidak kebagian kelas. Mereka menumpang di sekolah menengah tersebut karena gedung SDN 3 digusur Pemerintah Kabupaten pada Januari 2017.
SD Negeri 3 berusia ratusan tahun. Lahannya seluas 1.000 meter diperlukan untuk perkantoran Pemerintah Kabupaten. Karena merasa milik Pemkab, sekolah yang menyandang peringkat ISO itu digusur tanpa gedung pengganti.
LIA DAMAYANTI
0 comments:
Posting Komentar