Dua Pekan, Polres Lampura Sita 991 Botol Miras

KOTABUMI (20/4/2018) - Razia selama dua pekan Polres Lampung Utara, menyita 991 botol minuman keras pabrikan berbagai merek dan 400 liter tuak. Razia itu tindaklanjut upaya memberantas minuman keras oplosan yang banyak menelan korban jiwa. Barang haram itu dimusnahkan di halaman Polres, Jumat, 20 April 2018.

Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana mengatakan, razia juga bagian menjaga ketertiban menyambut Ramadhan. 

"Minuman keras pabrikan dan oplosan ini jadi perhatian kita bersama, apalagi yang oplosan. Kami berharap pemberantasan ini mengurangi tindak kejahatan," katanya.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar