Kapolres AKP Muji Harjono, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, mengatakan dua rumah panggung yang terbakar milik Sahri, berusia 50 tahun, dan Almarhum Junaidi. Sedangkan rumah yang kena serempet milik Rozali.
AKP Muji Haryono mengatakan kebakaran diduga akibat korsleiting listrik. Rumah yang pertama terbakar milik Sahri, yang pada saat itu tanpa penghuni karena sedang pergi ke sawah. "Kerugian diperkirakan puluhan juta rupiah," katanya.
Kasat Pol PP Tanggamus Yumin mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, api sudah membesar. Pemadam kebakaran, dibantu personal Polsek Semaka, berhasil memadamkan api sekitar pukul 10.30.
AFNAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar