Kedua Kalinya, Pegawai PU Lampura Tolak Mantan Kadis

KOTABUMI (17/4/2018) - Untuk kedua kalinya, staf berstatus pegawai negeri atau ASN dan honorer Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara, mengadakan aksi penolakan kehadiran mantan Kadis lama, Syahbudin.

Mereka menilai jejak rekam Syahbudin saat menjadi kepala dinas banyak masalah, dan tak ingin kejadian seperti tahun 2017 terulang lagi. 

"Selaku perwakilan 629 pegawai Dinas PUPR, kami tidak menginginkan Syahbudin menjadi pimpinan kami," kata Alian Arsil, wakil pegawai, di kantornya, Selasa 17 April 2018.

Pernyataan penolakan pegawai itu terpaksa disampaikan karena ada berbagai isu sehingga pegawai Dinas PUPR tidak nyaman menjalankan pekerjaannya. "Apapun ala‎sannya, kami semua sudah tak mau lagi dipimpin oleh beliau," katanya. 

Plt Kepala Dinas PUPR, Franstorri mengatakan, penolakan staf itu ada alasan dan dasar yang kuat. Seperti saat menjabat menjadi kepala dinas selama tiga tahun lebih, tapi masuk kantor hanya sebulan. 

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar