Unjukrasa diadakan di Bundaran Tugu Payan Mas, Kotabumi, Jumat 6 April 2018.
Menurut mahasiswa, puisi "Ibu Indonesia" yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri, telah mencederai hati umat Muslim Indonesia. Dan akan membawa kehidupan berbangsa dalam konteks Indonesia terpecah.
Mereka juga mendesak Mabes Polri segera memproses kasus tersebut. Permintaan maaf bukan berarti bebas dari jeratan hukum dalam konteks penistaan agama.
Perwakilan wanita Muslimah Lampung Utara, Vinda Agustina kecewa dengan puisi tersebut. "Hijab dan konde itu beda, kalau hijab untuk menjalankan syariat agama. Puisi itu telah mencederai Muslim Indonesia,” ujarnya.
Ketua IMM Lampung Utara, Nawawi dan Ketua HMI Ade Andre Irawan mendesak Mabes Polri segera memproses Sukmawati Soekarnoputri. Permintaan maaf bukan berarti penistaan agama telah selesai.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar