Makanan Kedaluarsa di Supermarket Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (20/4/2018) - Inspeksi mendadak Dinas Ketahanan Pangan Bandarlampung dibantu BBPOM, ke sejumlah pasar swalayan dan supermarket, menemukan makanan tidak layak dikonsumsi. Beberapa makanan itu antara lain kedaluarsa, tidak ada izin, dan kemasan tidak semestinya.

Tim kemudian mendata dan mengamankan makanan tersebut. Pengelola pasar moderen juga kemudian diminta segera menarik makanan tidak layak tersebut. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bandarlampung I Kadek Sumartha mengatakan, Kamis, 19 April 2018, sidak untuk memastikan produk yang dijual di pasar aman dikonsumsi masyarakat. Juga berkaitan persiapan menjelang Ramadhan. 

PANDAWA AF

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar