Miras dan Tuak Banyak Beredar di Gisting Tanggamus

TANGGAMUS (20/4/2018) - Ratusan botol minuman keras berbagai merek dan puluhan jeriken tuak, dimusnahkan Polres Tanggamus, Jumat, 20 April 2018. Itu merupakan hasil razia selama sepekan di berbagai wilayah, dan terbanyak didapati dari Kecamatan Gisting.

"Gisting paling terbanyak. Peredaran miras ini seperti narkoba, sembunyi-sembunyi," kata Kapolres Tanggamus, AKBP I Made Rasma. 

Made mengatakan, pemusnahan ini untuk menciptakan situasi aman dan kondusif menghadapi pemilihan gubernur Lampung dan bupati Tanggamus. Juga menjelang bulan Puasa. 

Asisten III Kabupaten Tanggamus Firmanrani mengatakan, pemda akan mengoptimalkan lagi tugas satuan polisi pamong praja untuk mengatasi masalah minuman keras. "Kita akan berkoordinasi dengan polres untuk menertibkannya dan menindak tegas pelakunya. Miras penyakit masyarakat, berbahaya bagi generasi muda," katanya.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar