Para pegawai membentangkan spanduk penolakan Syahbudin datang kembali ke kantor itu.
Pemkab Lampung Utara memutasi sejumlah pejabat beberapa waktu lalu, di antaranya Syahbudin dari Kepala Dinas PUPR, dibebastugaskan. Franstori ditujunkan sebagai pelaksana tugas Kadis PUPR Lampung Utara.
Perwakilan staf PUPR, Alian Arsil mengatakan, seluruh jajaran staf yang berstatus ASN maupun honorer menolak Syahbudin kembali menjadi kepala dinas.
Alian mengatakan, alasan penolakan antara lain, selama memimpin dinas itu, Syahbudin selama tiga tahun hanya masuk kerja selama sebulan. Selain itu, anggaran dinas dari APBD diduga digunakan tanpa persetujuan DPRD dan melebihi plafon. Akibatnya, banyak proyek yang tak bisa dibayar.
"Kalau Pak Syahbudin masuk ke kantor ini, kami akan mengusir secara paksa. Saya sendiri yang akan mengusirnya dari kantor ini," katanya.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar