Surat yang ditandatangani Sekretaris Koperindag tersebut menjadi alasan SPBU di Pesisir Barat tidak lagi menjual premium, yang saat ini memang sudah sering langka di tengah masyarakat.
“Ini kebijakan apa. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berarti merekomendasi peniadaan premium agar masyarakat membeli pertalite dan pertamax yang lebih mahal,” kata Syaiful, seorang warga Krui.
Djuraida, warga Pesisir Tengah, melihat Pemkab sudah jauh dari masyarakat. “Pemerintah, memang saat ini sudah membatasi premium agar kenaikan BBM berlangsung otomatis. Tetapi kenapa Pemkab Pesisir Barat menjadi pioner penghapusan premium,” katanya.
Kepala Dinas Koperindag Pesisir Barat Guntur Panjaitan mengatakan surat tersebut hanya bersifat sementara, untuk mengatasi pengecoran, yang dilakukan untuk mengisi premium di kios-kios. “Mereka menjual sebelas ribu per liter,” katanya, Senin, 9 April 2018.
Guntur menyalahkan kios yang menyengsarakan masyarakat. “Seharusnya mereka tidak boleh berjualan premium,” katanya.
Kenapa bukan SPBU yang diperingatkan? “Kita sudah rapatkan…tapi kita gak mungkin mengawasi 24 jam,” ujarnya.
Meski demikian, Guntur mengakui Kementerian sudah memberitahu Pemerintah Pesisir Barat tentang pembatasan premium. “Memang sudah dibatasi,” katanya.
YUAN ANDESTA
0 comments:
Posting Komentar