Pencuri 1.386 Kotak Suara KPU Lamsel Ditangkap

KALIANDA (18/4/2018) - Tersangka pencurian 1.386 kotak suara milik Komisi Pemilihan Umum Lampung Selatan, terbongkar. Polisi meringkus tujuh dari delapan tersangka, satu di antaranya buron. Tersangka terdiri tiga pencuri dan empat penadah, satu orang adalah perempuan.

Akibat pencurian itu, KPU Lampung Selatan merugi sekitar Rp138 juta. 

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, Rabu 18 April 2018, pencurian terjadi sebanyak tujuh kali di kantor KPU Lampung pada Januari hingga Februari 2018. Mereka mengambil kotak suara tidak sekaligus karena membawa sepeda motor.

"Pencurian pada pagi sekitar pukul 5. Hasil pencurian dijual kepada penadah," kata Kapolres. 

Tersangka pencurian, kata Syarhan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara, sedangkan penadah empat tahun. 

GELLY

0 comments:

Posting Komentar