Penerima PKH Cukuh Balak Tetap Merasa Dipotong 10%

CUKUH BALAK (13/4/2018) – Kepala Dinas Sosial Tanggamus Drs. H. Rustam, Camat Cukuh Balak Rusdi SE, Kepala Pekon Sukapadang Amir Hamzah, dan Ketua LSM GMBI Amroni Abd, SH, Bhabinkambmas Polsek, dan Asosiasi Jurnalis Online Indonesia  bertemu dengan 31 penerima PKH, yang merasa haknya dipotong, pada Jumat, 13 April 2018 di Balai Pekon Sukapadang.

Kepala Pekon Amir Hamzah mengantar pertemuan. Ia mengharapkan temu muka tersebut menyelesaikan masalah pemotongan PKH, yang menjadi ramai sejak beberapa bulan lalu.

Ketua GMBI Tanggamus Amroni Abd hadir di sana untuk memberi kekuatan kepada 31 ibu-ibu penerima PKH untuk berbicara yang sesungguhnya. “Kami siap memback-up,” katanya.

Dalam pertemuan itu, Karnamah, penerima PKH tetap menyebut dana dari Kementerian Sosial tersebut tidak utuh mereka terima. Kalau terima Rp350 ribu atau Rp500 ribu, memberikan Rp50 ribu. Kalau Rp1,5juta, memberikan Rp150 ribu alias 10 persen dari bantuan sosial.

Karnamah, dalam pertemuan itu, mengatakan, mereka menuntut karena salah seorang dari mereka mengurus nomor pin ke BRI. “Datanglah dia ke Gisting. Ternyata di bank itu gak ada potongan,” katanya.

Sumiah, Ketua Kelompok penerima PKH, mengakui menerima uang tersebut. Namun ia menganggap hal itu ikhlas, karena dipakai untuk semacam uang terimakasih kepada pendamping dan sering juga dipakai untuk pembelian konsumsi pertemuan.

Bhabinkamtibmas Polsek Cukuh Balak Tohar Siregar mengatakan mereka masih memerlukan waktu untuk menyelidiki pemotongan PKH tersebut. “Nanti Kapolsek yang akan mengumumkan hasilnya,” katanya.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar