Polda Gerebek Rumah Pencuri di Tanjung Senang

BANDARLAMPUNG (17/4/2018) –  Tim Resmob Polda Lampung menggerebek rumah komplotan pencuri sepeda motor dan ruko di Tanjung Senang, Bandarlampung. Polisi juga menemukan sabu, berikut alat isapnya di sana.

Ipda Gilang Ramadhanu, Kanit Resmob Polda Lampung, pada Selasa, 17 April 2018,  mengatakan mereka menangkap tiga dari empat komplotan pencuri tersebut atas cerita temannya, yang tertangkap tangan karena hendak mencuri burung di salah satu rumah di Way Kandis, Bandarlampung

Ketiga pencuri yang ditangkap masih remaja. Sap berusia 18 tahun, Ri, berusia 18 tahun, dan Al berusia 19 tahun. Ketiganya warga Tanjung Senang, Bandarlampung. Seorang lagi melarikan diri saat disergap di kediamannya, yang masih berantakan dengan sabu.

Kanit Resmob Polda Lampung mengatakan, saat mengepung rumah para remaja itu, polisi dihalangi orang tua remaja tersebut, terutama saat hendak dibawa ke Polda. Namun wanita itu tidak berdaya ketika polisi juga menemukan bagian lain sepeda motor, yang sudah dipereteli.

Adapun Aj, teman para pencuri yang melarikan diri, kabur saat Tim Resmob Polda Lampung mengetuk pintu rumah. Selain sabu dan alat isap narkoba, polisi menemukan velg, yang diduga hasil peretelan dari sepeda motor hasil curian.

PANDAWA AF

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar