Razia yang dipimpin Kabag Ops Polres Mesuji Kompol Dwi Santosa itu mengagetkan pemilik warung dan PSK yang baru selesai berdandan. Pada jam-jam tersebut, lokasi tersebut masih relatif sepi, baru ramai di atas pukul 22.00 malam.
Meski petugas tidak menemukan PSK sedang praktek, namun, ternyata di belakang warung remang-remang tersebut tersedia kamar-kamar untuk melampiaskan nafsu. Tarif yang dikenakan pun bervariasi, dari puluhan ribu hingga ratusan ribu.
Kompol Dwi Santosa, mewakili Kapolres Mesuji, mengatakan razia tersebut merupakan perintah Kapolda, yang meminta miras dan tempat PSK dibersihkan sampai Ramadhan mendatang. “Karena umumnya mereka berasal dari luar Mesuji, PSK kita akan pulangkan lewat Dinas Sosial,” katanya.
Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo mengatakan, terkait dengan pelaksanaan razia yang akan terus-menerus dilakukan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten soal perizinan tempat hiburan malam.
RAHARDJA
0 comments:
Posting Komentar