Polres Pesawaran Tangkap 21 Pengedar Narkoba

GEDONGTATAAN (18/4/2018) – Polres Pesawaran menangkap 21 pengedar narkoba dari bulan Maret hingga April 2018, kata Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi di Mapolres pada Rabu, 18 April 2018.

Selain menahan 21 pengedar narkoba, Polres Pesawaran juga menangkap dua tersangka pencurian, menyita 688 liter tuak, 191 botol besar anggur Sampurna, 55 botol kecil anggur Sampurna, 12 botol anggur Mc Donal, seluruhnya disita dari tempat penjual illegal.

AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, menghadapi Ramadhan, Kepolisian akan terus melakukan razia terhadap warung penjual minuman keras. “Kita akan melakukan patroli untuk menangkap pemalak, yang meresahkan masyarakat,” katanya.

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar