juga pemerhati transportasi Suhardi, dan sejumlah perwira Polres Tanggamus, Senin 16 April 2018.
Anton Subagyo tidak setuju revisi undang-undang tersebut, karena sudah baik dirasakan masyarakat.
"Sampai kini dampaknya masih baik untuk masyarakat. Revisi juga perlu anggaran besar dan jika dilaksanakan akan memengaruhi peraturan lalu lintas lainnya. Sepeda motor juga bukan moda transportasi umum," katanya.
Sepeda motor, katanya, tak memiliki jaminan keselamatan bagi penumpang karena tidak dilengkapi seperti safety belt, air bag, dan lainnya.
AFNAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar