Polres Tanggamus Diskusikan Rencana Revisi UU Lalin

TANGGAMUS (17/4/20178) - Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus mengadakan diskusi rencana revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Diskusi menghadirkan praktisi dan pengamat hukum dari Peradi Pringsewu, Anton Subagyo,
juga pemerhati transportasi Suhardi, dan sejumlah perwira Polres Tanggamus, Senin 16 April 2018. 

Anton Subagyo tidak setuju revisi undang-undang tersebut, karena sudah baik dirasakan masyarakat.

"Sampai kini dampaknya masih baik untuk masyarakat. Revisi juga perlu anggaran besar dan jika dilaksanakan akan memengaruhi peraturan lalu lintas lainnya. Sepeda motor juga bukan moda transportasi umum," katanya. 

Sepeda motor, katanya, tak memiliki jaminan keselamatan bagi penumpang karena tidak dilengkapi seperti safety belt, air bag, dan lainnya.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar