Ratusan Botol Miras Disita dari Warung Ilegal Lamtim

SUKADANA (14/4/2018) – Polres Sukadana menyita ratusan botol minuman keras dari warung-warung tidak berizin di Lampung Timur. Selain bermerk sampurna, vigour, mansion, vodka, polisi juga menyita ribuan liter minuman tuak.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, pada Sabtu, 14 April 2018, mengatakan minuman keras tersebut hasil razia sepekan petugas  Polres dan polsek-polsek. Sasaran razia warung yang tidak memperoleh izin dari Pemerintah.

AKBP Taufan mengatakan polisi akan terus melakukan razia, baik dilakukan Polsek atau serentak dengan petugas gabungan. "Banyak tindak pidana yang terjadi akibat orang berada dalam pengaruh miras," katanya.

BERIYAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar