Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, pada Sabtu, 14 April 2018, mengatakan minuman keras tersebut hasil razia sepekan petugas Polres dan polsek-polsek. Sasaran razia warung yang tidak memperoleh izin dari Pemerintah.
AKBP Taufan mengatakan polisi akan terus melakukan razia, baik dilakukan Polsek atau serentak dengan petugas gabungan. "Banyak tindak pidana yang terjadi akibat orang berada dalam pengaruh miras," katanya.
BERIYAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar