pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Remaja Lampung Timur Terlibat Curi 18 Sepeda Motor

JAKARTA (23/4/2018) – Seorang remaja asal Melinting, Lampung Timur, ditangkap petugas Polsek Tebet. “Dia merupakan pencuri jaringan Lampung, yang terkait dengan pencurian 18 sepeda motor di Jakarta Selatan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar pada Senin, 23 April 2018.

EH, remaja Melinting yang kini berusia 20 tahun itu, demikian Kombes Pol Indra Jafar, ditangkap pada Rabu, 18 April 2018, dengan barang bukti sebuah sepeda motor bermerek Honda Beat di Lapangan Ross, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.

Setelah diselidiki, EH ternyata berteman dengan J, yang juga warga asal Melinting, Lampung Timur, yang sampai saat ini dicari, karena terlibat dalam pencurian setidaknya 18 sepeda motor di wilayah hukum Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan, EH ditangkap karena kepergok warga. “Ia membawa senjata api rakitan yang masih berisi empat peluru dan diperoleh dari temannya J,” katanya.

Dalam pengakuannya kepada polisi, EH sudah berhasil mencuri 4 sepeda motor. Dijual dengan harga Rp2 juta. “Uangnya digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari,” kata Kapolres.

DEDE AHMAD RIZKI

Posting Komentar

Posting Komentar

-->