Heri Bastian menyatakan mereka juga meminta maaf atas tindakan kekerasan seorang petugas. "Selanjutnya, kami jajaran Satpol PP memohonkan maklum atas ucapan Kasatpol PP, yang dilontarkan beberapa waktu lalu di media massa, karena beliu sedang tidak sehat," katanya.
Bentrok dalam demo penolakan UU MD3 pada 1 Maret, membuat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LNMD) melaporkan Bagus, salah seorang petugas Satpol PP, hingga akhirnya ditahan Polres Lampung Selatan.
Sebelumnya, Plt Sekertaris Satpol PP Heri Bastian, Plt Kabid Tibum Hendry Gunawan, dan orang tua Praja Bagus juga mendatangi Sekretariat mahasiswa tersebut. Mereka diterima Ketua LMND Lampung Selatan Rahman dan para anggota. Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan atas peristiwa tersebut.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar