Menurut Ririn, suaminya, Imam, sudah sepuluh tahun menjadi guru honorer, bahkan sebelum mereka berumah tangga. Ketika pria itu mulai malas bekerja, keluarga bertemu dengan seorang PNS bernama Sutarmi, yang kabarnya bisa membantu, karena memiliki teman di BKN Pusat.
Kedua belah pihak pun sepakat menyiapkan uang Rp100 juta untuk mengegolkan Imam menjadi pegawai negeri sipil. 50 persen di muka, selebihnya dibayar setelah memperoleh SK. “Janjinya enam bulan,” ujar Ririn pada Jumat, 227 April 2018.
Karena enam bulan belum menjadi PNS, keluarga curiga. “Tapi kita, kemudian, dikasi SK bayangan. Kepercayaan pulih kembali,” katanya.
Tiga tahun berlalu, Imam tetap tidak menjadi PNS. Ririn dan keluarga akhirnya menagih uang dikembalikan kepada Sutarmi. Wianita ini, kemudian, juga menagih kepada seorang perantara di Cilleduk, yang memiliki seorang keluarga di BKN.
Saat ditemui, Sutarmi, warga Desa Sribadowono, Mataram Baru, Lampung Timur, mengakui menjadi perantara keluarga Ririn untuk menjadikan Imam menjadi PNS. Ia menyerahkan urusannya kepada seseorang bernama SS di Jakarta dan HJT, yang kabarnya pegawai di BKN.
Sutarmi mengatakan ia memiliki bukti transfer kepada kedua orang tersebut. Malah berjanji akan mengembalikannya pada bulan April ini, setelah tiga tahun tidak bisa mengurus.
Bagaimana kalau tidak kembali? “Saya harus menemuinya ke Kreo, Cileduk,” kata Sutarmi.
BERIYAN HERMAWAN
Posting Komentar