Korban luka parah di beberapa bagian tubuhnya, tapi saat ditemukan di Pantai Ketang, Kalianda, bisa diselamatkan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan, saat jumpa pers, Selasa, 16 April 2018, menjelaskan, setelah menerima laporan kasus itu, kurang dari delapan jam, satu tersangka ditangkap, dan tak berapa lama Hkm juga ditangkap. Tapi, seorang lagi buron.
"Tersangka sering ditagih utang sama korban, jumlahnya memang besar Rp130 juta. Pada hari itu, tersangka berpura-pura hendak membayar utang, tapi dia menyuruh dua orang untuk melakukan percobaan pembunuhan," kata Syarhan.
Sylviana, korban, menuturkan, dia tidak menyangka tersangka berbuat seperti itu. Sebelum kejadian, Sylviana ditelepon tersangka dan tanpa curiga datang ke tempat yang dijanjikan. "Karena tak ketemu Hkm, saya pulang lagi, tapi di tengah jalan ketemu dua pemuda. Tak lama datang Hkm," katanya.
Sylviana mengatakan, saat itulah ia diserang dua pemuda hingga luka parah dan tak sadarkan diri.
Kedua tersangka dan barang bukti kini diamankan Polres Lampung Selatan.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar