Warga Negara Batin Jabung Hadiri Undangan Pemkab

SUKADANA (3/4/2018) – Sekitar 15 orang warga Negara Batin, Jabung, memenuhi undangan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur atas penyelesaian sengketa mereka dengan PT Austasia Stockfeed pada Selasa, 3 April 2018.

Warga yang terdiri dari tokoh masyarakat, adat, dan pemuda itu dipimpin Kepala Desa Mansyursyah. Mereka diantar Camat Jabung Hendri Gunawan dan diterima Sekda Pemkab Lampung Timur Syahrudin Putra.

Camat Jabung Hendri Gunawan mengatakan warga Negara Batin setidaknya menuntut tiga hal dalam pertemuan itu. Yang pertama penghapusan status tersangka Kepala Desa, penyelesaian sengketa lahan dengan PT Austasia, dan penuntasan limbah perusahaan terak sapi itu.

Dalam waktu dekat, demikian Camat Jabung, Pemerintah Kabupaten akan memanggil PT Austasia. Termasuk mempertanyakan legalitas yang dimiliki, terutama menyangkut status lahan yang disengketakan warga.

Sekda Lampung Timur Syahrudin Putra mengapresiasi kedatangan warga Desa Negara Batin. Ia berharap masalah warga dan PT Austasia menemukan win win solution “Kita tau ilmunya orang Lampung. Saya orang Lampung. Asal caranya jelas dan mereka punya dikasi," katanya.



BENI ALIF SYUHADA

0 comments:

Posting Komentar