Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut juga disaksikan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Kapolres AKBP M. Syarhan, Dandim 0421 Gatam Letkol Untoro, dan sejumlah unsur Forkopimda lainnya.
Kapolres AKBP M. Syarhan mengatakan narkoba berupa 17 kg sabu dan 50 kg ganja tersebut ditangkap pada periode Januari hingga Mei 2018. Polisi juga menahan empat orang dan seorang lain pembawa senjata api dalam proses penangkapannya.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar