Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Sup bersama seorang istri dan tiga anak menempati rumah tersebut sejak setahun silam. Sup sehari-hari berdagang sosis dan bakso di Pasar Tamin, Bandarlampung. Ia ditangkap Jumat, 18 Mei 2018, saat berdagang di pasar.
Usai penangkapan, sekitar 25 aparat gabungan dari Densus 88, Polda Lampung, dan Polres Pesawaran menggeledah rumah kontrakan Sup. Namun, istri dan anak-anak Sup tidak ada yang ditangkap.
"Ada sekitar lima mobil dan sejumlah motor yang ditumpangi aparat gabungan saat mau menggeledah rumah Sup," kata Ketua RT 01, Yudiyanto, Jumat malam, 18 Mei 2018.
Yudiyanto mengatakan, warga kaget ada penangkapan dan penggeledahan. Selama ini mereka mengenal Sup seperti warga lainnya, sibuk bekerja di pasar. Sedangkan istrinya selalu di rumah mengurus anak-anaknya.
"Memang jarang bergaul, mungkin karena sibuk bekerja. Saya sering ketemu di jalan kalau dia habis pulang kerja," katanya.
Suparno mengatakan, ia dan warga lainnya belum mendapat informasi jelas atas kejadian tersebut. "Kami hanya tahu ada penangkapan. Polisi tertutup sampai saat ini," ujarnya.
IWANSYAH
0 comments:
Posting Komentar