Bantuan Parpol Belum Ditandangani Mendagri

LIWA (14/05/2018) – Hingga saat ini, bantuan Pemerintah untuk partai politik sudah jelas, tetapi belum ditandatangani Menteri Dalam Negeri, kata Kepala Kesbangpol Linmas Lampung Barat Raswan pada forum diskusi politik di GSG Ratu Piekulun RSU Alimudin Umar, Senin, 14 Mei 2018.

Dalam diskusi tersebut Komisioner KPU Lampung Barat Syarief Ediyansyah menjelaskan, pada Pemilihan Umum Legislatif mendatang, 20 partai akan menjadi kontestan di Kabupaten tersebut. Jumlah daerah pemilihan lima.

Syarief juga menguraikan tahapan pemilihan legislatif, mulai dari pendaftaran pada Juli 2018 mendatang sampai kampanye, yang dimulai dari September dan berakhir April 2019. “Dibandingkan pada Tahun 2014, waktu kampanye lebih sedikit,” katanya.

ROBERT ARIESTA

0 comments:

Posting Komentar