Brigjen Tajam menyatakan hal tersebut setelah memakaikan rompi berwarna biru kepada Muchlis Adjie pada Kamis, 24 Mei 2018. Kepala Lapas Kalianda itu, kini, mulai diproses atas keterlibatannya menerima sejumlah aliran dana dari polisi, sipir, napi bandar narkoba, barang bukti 5 kilogram sabu, dan 5.000 butir ekstasi.
Kepala BNNP Lampung itu mengatakan Kalapas juga membiar napi bandar narkoba bebas memasukkan narkoba dan wanita ke dalam Lembaga Pemasyarakatan. Mereka bisa berhubungan dengan ponsel. “HP bebas di sana,” katanya.
Tagam mengatakan napi bernama Marjuli merupakan terpidana narkoba. Setelah di penjara ia kembali menjadi bandar, dengan menguasai sipir, kalapas, dan seorang polisi.
Muchlis Adjie mengakui menerima aliran dana dari sipir, dan polisi. “Yang jelas saya bersalah…ini di luar dugaan saya...terlalu percaya pada anak buah...saya harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Namun ia tidak mengakui mengenal Marjuli. Dia hanya mengenal anak buah sang bandar bernama Rechal Oksa, yang sebelumnya ditangkap dengan polisi bernama Ade Setiawan.
Penyelidikan atas keterlibatan petugas lainnya di Lapas Kalianda masih berlangsung. Adapun Kalapas akan dijerat dakwaan berganda: peredaran narkotika dan pencucian uang.
PANDAWA AF
0 comments:
Posting Komentar