Penandatanganan MOU tersebut diselenggarakan di Gedung Serbaguna Taman Keanekaragaman Hayati Desa Mekarjaya, Kecamatan Tanjungraya, pada Rabu , 23 Mei 2018.
Selain Bupati H. Khamami SH, hadir Wakil Bupati H. Saply TH, Ketua DPRD Fuad Amrulloh SE, Dandim 0426 Tulangbawang Letkol Arm. Kus Fiandar Yusuf, Kapolres AKBP Edi Purnomo, Sekdakab Rizal Fauji, plt Kepala PMD Mesuji Sunardi, seluruh camat, 537 aparat desa, 60 babinsa, 105 bhabinkamtibmas, 54 tenaga pendamping.
Plt Kepala PMD Mesuji Sunardi mengatakan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Mesuji dengan Kodim dan Polres dalam rangka mengoptimalisasi penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan desa, dan sosialisasi Perbub No. 24 Tahun 2018 tentang tata cara pengadaan barang jasa di desa.
Bupati Mesuji H. Khamami mengatakan tata cara pengadaan barang atau jasa desa, yang diatur dalam Perbup No. 24 Tahun 2018, memiliki dasar aturan, dan mendorong babinsa, bhabinkamtibmas, dan pendamping berperan dalam pengadaan barang atau jasa desa yang bersumber dari dana desa.
SUPRIYONO
0 comments:
Posting Komentar