Terduga Teroris di Pasar Tamin Bandarlampung

GEDONGTATAAN (18/5/2018) - Sebuah rumah kontrakan di RT 01 Dusun Margorejo II, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, digeledah tim gabungan dari Densus 88, Polda Lampung, dan Polres Pesawaran.

Penggeledahan setelah aparat menangkap seorang pria di Pasar Tamin, Bandarlampung, Jumat siang, 18 Mei 2018. Pria tersebut berjualan sosis dan bakso, tinggal bersama seorang istri dan tiga anaknya di rumah kontrakan yang digeledah petugas tadi. 

Saat penggeledahan, di rumah tersebut ada istri dan tiga anak pria bernama Sup yang berusia 39 tahun. Ketiga keluarga Sup tak ada yang ditangkap. 

Saat keluar rumah, aparat membawa sejumlah barang antara lain, pakaian, buku, dan telepon selular.
  
Sejumlah warga dan tetangga sekitar rumah kontrakan tidak mengetahui perihal penangkapan. Warga mengenal Sup jarang bergaul, hanya bertemu saat pulang kerja dan setelah itu tinggal di rumah. 

Budi, warga setempat mengatakan, Sup bersama keluarganya tinggal hampir selama setahun lebih. 

"Warga sangat kaget ada petugas datang dan menggeledah rumah. Kemudian dapat informasi Sup ditangkap tapi tidak tahu apa kaitannya," kata Budi.

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar