Disdukcapil Tuntaskan Warga Belum E-KTP di Way Areng

MATARAM BARU (23/5/2018) - Dinas Catatan Sipil Lampung Timur mencoba menuntaskan warga yang belum E-KTP dengan mendatangi desa-desa, di antaranya ke Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, pada Rabu, 23 Mei 2018.

Kepala Desa Way Areng M. Mulyadi mengatakan, sebelum petugas Disdukcapil datang, sekitar 200-an warga belum E-KTP. Dengan program administrasi kependudukan selesai dalam sehari, ia melihat 150-an warga sudah selesai rekam. “Sisanya tinggal besok,” katanya.

Indra Gandi, kepala Bidang Pencatatan Sipil Pemkab Lampung Timur, mengatakan program pencetakan E-KTP ke desa sudah mereka lakukan sejak Tahun 2017. Namun tidak bisa dilakukan ke setiap desa karena terhambat jaringan internet. 

Menurut Indra, Disdukcapil tidak mungkin mendatangi desa yang tidak memiliki jaringan internet karena perekaman dan pembuatan E-KTP berfungsi online. “Yang kita lakukan selama ini, meminta kepala desa terkait mengarahkan warganya ke desa terdekat, yang memiliki jaringan,” katanya.

Indra kembali menegaskan pembuatan E-KTP dan administrasi kependudukan lainnya, seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran, tidak membebankan biaya kepada warga. “Gratis,” katanya.

BERIYAN HERMAWAN

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar