Ditangkap, Pencuri Penguras Warung di Pringsewu

PRINGSEWU (11/5/2018) – Dua orang pencuri, seorang di antaranya masih remaja di bawah umur, ditangkap petugas Polsek Pringsewu. Sejak Tahun 2017, keduanya dikenal sebagai maling beras, tabung gas, rokok, mi instan, penguras isi warung, handphone, dan baju di 40 lokasi.

Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Purnompo Sigit mengatakan kedua pencuri, yang sehari-harinya dikenal sebagai penjaga sebuah Gudang Air Karawang, Pringsewu, tertangkap setelah mencuri beras dari warung Markamah, usia 52 tahun, di Dusun Pringombo, Pringsewu.

Dari informasi yang disebar petugas linmas, pada besok paginya, beberapa saksi melihat sejumlah karung beras di Kawasan Air Karawang. Mereka, kemudian, menangkapnya, saat hendak mengambilnya menjelang siang.

Menurut Kompol Andik, kedua pencuri tersebut selalu menyembunyikan hasil curian dan mengambilnya saat siang. Menyesuaikan waktu, seperti petani mengambil hasil  panen atau mengangkut hasil kebun.

Tidak hanya beras dan makanan pokok yang digasak, pencuri AA bin R, usia 27 tahun, dan AA bin W, usia 17 tahun, juga mencuri handphone. Terakhir berhasil di rumah Markamah pada 10 Mei 2018 yang lalu. Mereka sering masuk dari pintu belakang, yang sering tidak terkunci dengan baik.

Ketika Kapolsek bertanya untuk apa hasil curian, pencuri yang masih berusia remaja mengatakan ia mempergunakan  untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari, seperti rokok.

EPRIZAL

0 comments:

Posting Komentar