Dua LSM Adukan Bupati Pesisir Barat ke KPK

JAKARTA (4/5/2018) – Dua LSM, Lita dan Riau Corruption Watch (RCW) melaporkan Bupati Pesisir Barat ke KPK, dengan sangkaan tidak transparan memakai dana negara untuk membongkar SD Negeri 3 Krui, SMP Negeri 1, dan sejumlah gedung pemerintahan lainnya, untuk menjadi lahan perkantoran Pemkab.

LSM Lita diwaliki Indra Gunawan sedangkan LSM RCW langsung dengan ketuanya, Mulkan. Berkas mereka diterima KPK dan petugas di sana menyatakan akan memanggil jika Lembaga itu memerlukan data yang lain.

Indra Gunawan dari LSM Lita mengatakan perbuatan Bupati Pesisir Barat membongkar sejumlah gedung, terutama sekolah untuk anak-anak, tanpa persetujuan DPRD, merupakan perbuatan pidana. “Harus ada warga Pesisir Barat yang berani mengadukan ini ke KPK,” katanya.

Mulkan, ketua LSM RCW, mengatakan, selain mengadu ke KPK, mereka sudah menyiapkan materi-materi gugatan kepada Bupati Pesisir Barat lewat Komnas Perlindungan Anak. “Membongkar SDN 3 dan membiarkan siswanya terlantar juga merupakan pidana dan tindakan tidak manusiawi,” katanya.

Laporan ke KPK mereka lakukan pada 25 April 2018 yang lalu. Surat tersebut juga dilampirkan ke Kejaksaan Agung.

YUAN ANDESTA

2 comments:

  1. Mohon di ralat beritanya boss, Bupati Pesisir Barat bukan Bupati Lampung Barat Boss.

    BalasHapus
  2. Indra Gunawan dari LSM Lita mengatakan perbuatan Bupati Lampung Barat membongkar sejumlah gedung, terutama sekolah untuk anak-anak, tanpa persetujuan DPRD, merupakan perbuatan pidana. “Harus ada warga Pesisir Barat yang berani mengadukan ini ke KPK,” katanya.

    BalasHapus