pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Dua Tanker BBM IIegal Ditangkap di Mutun, Bandarlampung

JAKARTA (27/5/2018) – Patroli Keamanan Laut Armada I TNI AL menangkap dua kapal tanker pembawa solar illegal saat selesai muat di Perairan Mutun, Bandarlampung, pada malam Jumat, pukul 23.30, kata Panglima Komando Armada I Laksamana Muda Yudo Margono.

Dalam konferensi pers di Dermaga Pondok Dayung, Jakarta, pada Minggu, 27 Mei 2018, Yudo Margono mengatakan dua kapal tersebut memuat 800 ton solar. Kapal MT Jaya Mukti berisi  600 ton dan MT Kallyse membawa 200 ton. “BBM illegal ini berasal dari darat,” katanya.

Yudo mengatakan, ketika ditangkap di Perairan Mutun, Teluk Lampung, kedua kapal tersebut tidak memiliki surat-surat lengkap. “Ini kita tangkap kemarin di Teluk Mutun, Lampung, yang sedang melakukan pemuatan bahan bakar yang tidak dilengkapi dengan dokumen. Artinya bahan bakar ilegal,” ujarnya.

Kapal MT Jaya Mukti dinahkodai E dan membawa Anak Buah Kapal (ABK) 12 orang.  Tanker ini milik PT Usaha Mitra Abadi. Petugas tidak menemukan nakhoda Kapal MT Kallyse, yang ditangkap 30 menit kemudian. Namun di tanker milik PT Pelayaran Bimas Raya itu terdapat 11 ABK. 

Panglima Armada I mengatakan kedua kapal diintai sejak beberapa hari lalu. “Kita sudah intai berhari-hari, di mana kapal ini mengangkut BBM ilegal dari truk di darat kemudian dibawa ke laut. Jadi dari tangki dari darat itu dibawa ke laut. Jadi saya tidak tahu. Tangki ini dari mana. Bahan bakar itu dari mana karena mereka tidak bisa menunjukkan dokumen di kapal tersebut,” katanya.

BBM illegal tersebut, demikian Yudo, diperjualbelikan kembali ke kapal-kapal yang berada di sekitar Jakarta, Banten, atau Lampung.

DEDE AHMAD RIZKI

Posting Komentar

Posting Komentar

-->