Jalin Asmara dengan Istri Orang, Warga Bunga Mayang Diserang


KOTABUMI (24/5/2018) – Massa menyerang rumah seorang warga Sukadana Udik, Dusun 4, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara, pada pukul 20.30 Malam Kamis, 23 Mei 2018. Mereka marah karena pemiliknya menjalin hubungan asmara dengan isteri orang.

Meski hanya merusak sebagian rumah, seperti kaca pecah dan pot bunga beterbangan, penyerangan rumah AN, pria yang nekat menjalin hubungan asmara dengan isteri orang lain itu, mengagetkan warga Sukadana Udik. 

Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Dalham mengatakan masalah AN terjadi beberapa bulan lalu. Ia menjalin hubungan asmara dengan E. Sedang hot-hotnya, kencan keduanya ketahuan sang isteri dari pesan-pesan tersimpan di dalam ponsel

Meski ada bukti komunikasi di ponsel, AN tak mengaku. Isterinya tidak puas. Ia mengadu ke HI, suami E. Drama asmara antara lelaki beristeri dan isteri bersuami itu pun mulai ramai. HI mencari AN. Keributan kedua pihak bahkan melebar ke urusan “keluarga besar” dan Kepolisian.

Karena urusan bisa berlarut-larut, tokoh adat turun tangan.  HI, suami E, menuntut AN menyelesaikan secara adat dan meminta uang adat Rp48 juta. AN tidak memiliki uang sebanyak itu. Keluarga HI menguranginya menjadi Rp36 juta. AN tetap tidak mampu, hanya bisa menyediakan uang Rp12 juta.

Persoalan denda berhubungan asmara dengan isteri orang lain itu pun menjadi tidak tuntas. “Tiba-tiba tadi ada penyerangan ke rumah AN,” ujar Kades Mulyadi.

Kapolsek Kompol Dahlan mengatakan, setelah peristiwa penyerangan itu, mereka telah mengamankan AN dan E, isteri HI, di Polres Lampung Utara.

ADI SUSANTO

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar