KOTABUMI (24/5/2018) – Massa menyerang rumah seorang warga
Sukadana Udik, Dusun 4, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara, pada pukul 20.30 Malam Kamis, 23 Mei 2018. Mereka marah karena pemiliknya menjalin hubungan
asmara dengan isteri orang.
Meski hanya merusak sebagian rumah, seperti kaca pecah
dan pot bunga beterbangan, penyerangan rumah AN, pria yang nekat menjalin hubungan
asmara dengan isteri orang lain itu, mengagetkan warga Sukadana Udik.
Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Dalham mengatakan masalah AN
terjadi beberapa bulan lalu. Ia menjalin hubungan asmara dengan E. Sedang
hot-hotnya, kencan keduanya ketahuan sang isteri dari pesan-pesan tersimpan di dalam ponsel
Meski ada bukti komunikasi di ponsel, AN tak mengaku.
Isterinya tidak puas. Ia mengadu ke HI, suami E. Drama asmara antara lelaki
beristeri dan isteri bersuami itu pun mulai ramai. HI mencari AN. Keributan
kedua pihak bahkan melebar ke urusan “keluarga besar” dan Kepolisian.
Karena urusan bisa berlarut-larut, tokoh adat turun tangan. HI, suami E, menuntut AN menyelesaikan secara
adat dan meminta uang adat Rp48 juta. AN tidak memiliki uang sebanyak itu. Keluarga
HI menguranginya menjadi Rp36 juta. AN tetap tidak mampu, hanya bisa
menyediakan uang Rp12 juta.
Persoalan denda berhubungan asmara dengan isteri orang lain itu pun menjadi tidak tuntas. “Tiba-tiba tadi ada penyerangan ke rumah AN,” ujar Kades
Mulyadi.
Kapolsek Kompol Dahlan mengatakan, setelah peristiwa
penyerangan itu, mereka telah mengamankan AN dan E, isteri HI, di Polres
Lampung Utara.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar