Massa berasal dari 232 desa di seluruh Lampung Utara, datang menggunakan kendaraan bermotor, Rabu, 9 Mei 2018. Mengenakan atribut juga poster tuntutan, berjalan kaki sekitar satu kilometer ke kantor pemkab.
Jalanan protokol macet total karena dipenuhi massa. Di bawah pengawalan ketat ratusan aparat Polres Lampung Utara, aksi massa berjalan tertib hingga sampai halaman kantor pemkab.
Dalam orasinya, koordinator pengunjukrasa mengatakan, pemkab harus segera mencairkan ADD dan tidak lagi mengobral janji, mengingat kebutuhan gaji perangkat desa sudah lama tidak dibayarkan.
"Mengingat tuntutan keluarga kami, anak istri kami perlu makan dan minum, kami minta ADD segera dibayarkan," kata orator pengunjukrasa.
Tak berapa lama, massa ditemui Asisten III Pemkab Lampung Utara Efrizal Arsad. Kemudian perwakilan massa diminta masuk kantor untuk berunding.
Dalam pertemuan, pemkab menjanjikan ada keputusan pencairan ADD hingga hari Senin mendatang.
Janji itu meredakan perwakilan massa, tapi mereka mengancam jika diingkari lagi, akan ada aksi unjuk rasa dengan massa dua kali lipat jumlahnya.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar