Karyawan PT CPP akan Demo Pemkab Lampung Selatan

BANDARLAMPUNG (12/5/2018) – Karyawan PT Central Protein Prima, salah satu dari perusahaan yang tergabung dalam grup Charoen Pokphan,  berencana demo ke Kantor Pemkab dan DPRD Lampung Selatan, mengadukan PHK semena-mena atas 3.500 karyawan, jika digabungkan dengan PT Central Pertiwi Bahari.

Rencana demo tersebut, tampaknya, sudah diketahui beberapa pejabat tinggi di Pemkab Lamsel. Namun, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Mulyadi Saleh tampak menyalahkan karyawan. Dengan senyum nyeleneh ia mengatakan, “Kenapa terima pesangon,” katanya.

Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, pada Jumat Malam, 11 Mei 2018, mengatakan ia belum menerima surat dari karyawan PT CPP. “Makanya dibuat rangkap dua atau tiga. Tembusannya dikirim langsung ke saya,” katanya.

Anggota Komisi D DPRD Lampung Selatan Akbar Gemilang melihat persoalan PHK atas ribuan karyawan itu sudah berlarut-larut. Ia berjanji akan memanggil Dinas Tenaga Kerja. “Disnaker harus tegas dalam soal ini,” katanya.

PHK atas 3.500 karyawan PT CPB dan PT CPP terungkap sejak Senin, 2 April 2018 yang lalu, ketika DPRD Lampung dengar pendapat dengan karyawan, Disnaker, dan wakil perusahaan. Di sana, M. Agus Irvandy, pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi, menyatakan pemberhentian karyawan tersebut harus batal demi hukum.

Menurut M. Agus, saat berkunjung ke kedua perusahaan yang tercatat dalam listing saham itu, manajemen di sana menyebutkan PHK dilakukan karena perusahaan rugi dalam tahun terakhir. Tetapi PT CPB dan PT CPP tidak dapat memperlihatkan bukti audit professional.

Lagipula, kata pengawas Dinasker Lampung itu, PHK dilakukan tidak atas nama PT CPB dan PT CPP, melainkan atas nama Wahyuni Mandira, yang berkedudukan di Sumatera Selatan. 

Abdullah Fadri Auli, anggota komisi V DPRD Lampung, melihat PT CPB, PT CPP, dan grupnya (Charoen Pokphand) main akal-akalan dalam memecat ribuan karyawan. “Apalagi kami dengar, setelah memecat, menerima karyawan yang baru,” katanya.

LIA DAMAYANTI DAN GELLY

0 comments:

Posting Komentar