Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanggamus Rusli Soheh. Dihadiri Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Pj Bupati Zainal Abidin, Sekda Andi Wijaya, Dandim Letkol Anang Hasto Utomo, 29 anggota DPRD, sejumlah kepala dinas, dan unsur forkopimda lainnya.
Dalam sidang paripurna tersebut, Pj Bupati Zainal Abidin mengumumkan Tanggamus memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Tahun 2018. BPK Perwakilan Lampung menyerahkannya pada hari yang sama, sebelum sidang paripurna.
Wakil Ketua DPRD Rusli Soheh mengucapkan selamat kepada kedua anggota DPRD yang baru dilantik. Ia mengharapkan Tanti dan Aprina menyesuaikan diri dengan aturan dan tata tertib anggota dewan di Kabupaten tersebut.
AFNAN HERMAWAN
1 komentar