pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Ketua DPRD Tanggamus Lantik 2 Anggota Pengganti

KOTAAGUNG (28/5/2018) – DPRD Tanggamus menggelar rapat paripurna istimewa melantik dua anggota DPRD Tanggamus pada Senin Sore, 28 Mei 2018. Ir. Azin M Umar dari Dapil 5 Partai Demokrat diganti Tanti Yusepa. Sedangkan H. Syafii dari Dapil 3 PDIP diganti Aprina, SE.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanggamus Rusli Soheh. Dihadiri Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Pj Bupati Zainal Abidin, Sekda Andi Wijaya, Dandim Letkol Anang Hasto Utomo, 29 anggota DPRD, sejumlah kepala dinas, dan unsur forkopimda lainnya.

Dalam sidang paripurna tersebut, Pj Bupati Zainal Abidin mengumumkan Tanggamus memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Tahun 2018. BPK Perwakilan Lampung menyerahkannya pada hari yang sama, sebelum sidang paripurna.

Wakil Ketua DPRD Rusli Soheh mengucapkan selamat kepada kedua anggota DPRD yang baru dilantik. Ia mengharapkan Tanti dan Aprina menyesuaikan diri dengan aturan dan tata tertib  anggota dewan di Kabupaten tersebut.

AFNAN HERMAWAN

1

1 komentar

  • Unknown
    Unknown
    29 Maret 2019 pukul 12.34
    I so glad for hafizul Qur,an copetion in tanggamus..very good activity or prorame
    Reply
-->