Yerri Noer Kartiko, sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro mengatakan Poltabes dan BPK akhirnya hanya memeriksa 10 perusahaan, karena satu lainnya sudah tutup. “Kantor kita hanya jadi tempat agar pengusaha tidak bolak balik,” katanya Jumat, 5 Mei 2018.
Budi, salah seorang pengusaha mengatakan mereka diperiksa karena pernah memeriksakan limbah ke Dinas Tata Kota Metro dan pengecekan air limpah dari Provinsi Lampung atas pabrik buhun mereka pada Tahun 2018.
Sedangkan Fitrah, wakil dari Rumah Sakit AMC Metro mengatakan mereka tidak pernah memeriksakan limbah ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi. “Kita ke tempat yang lain, karena di Metro tidak ada,” katanya.
Yerri mengatakan umumnya pengusaha ditanyai soal pemeriksaan limbah perusahaan mereka ke Dinas Lingkungan Hidup Lampung. Dugaan kasus yang diselidiki Poltabes Bandarlampung dan BPK terkait soal proyek limbah cair dan retribusi sampah pada Anggaran Tahun 2015-2016.
BIMA DWI INDARTO
0 comments:
Posting Komentar