pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Lagi, Sabu dari Aceh Ditangkap di Bakauheni

KALIANDA (31/5/2018) – Lagi, pembawa sabu dari Aceh ditangkap di Pelabuhan Bakauheni. Kali ini dibawa dengan mobil Yaris. Disimpan di dalam kap kanan dan kiri bagian belakang. Polisi sudah mengendus pemilik barang dan saat ini dalam status DPO.

Dalam konferensi pers di Mapolres Kalianda pada Kamis, 31 Mei 2018, Kapolres AKBP M. Syarhan mengatakan kedua pembawa sabu seberat 3,5 kg tersebut ditangkap pada 26 Mei 2018 di Pelabuhan Bakauheni pada pukul 02.00 dinihari.

Kedua pembawa sabu, masing-masing Zul dan Syah, memperoleh upah Rp90 juta. Sebagai tersangka pembawa sabu lainnya dari Aceh, mereka mengaku bekerja sebagai petani, tetapi mengetahui jalanan di Sumatera dan Jakarta.

Selain mengamankan sabu 3,5 kg, Polres Lampung Selatan kini menyita Yaris B 1773 BF, yang diduga milik pemesan. Mobil dikirim dari Jakarta ke Aceh untuk mengangkut barang haram tersebut.

GELLY

0

Posting Komentar

-->